Ada beberapa hal yang Anda persiapkan dan pertimbangkan sebelum akhirnya memutuskan membeli rumah. Ada baiknya Anda mencermati hal2 berikut :
1. Hitung kembali kebutuhan Anda
sebaiknya perhitungkan terlebih dahulu kebutuhan Anda dan keluarga (bisa juga berkaitan dengan rencana keluarga 10 tahun ke depan), dan fungsi rumah yang ingin Anda pakai, misalkan hanya sebagai tempat tinggal ataukah ada keinginan untuk bisnis atau kebutuhan lainnya.
Tulis perencanaan dan pengembangan rumah, seperti jumlah ruangan yang diinginkan, jumlah kamar mandi, luas halaman, garasi, atau fasilitas2 umum sekitar rumah dan lokasi/letak rumah ingin Anda beli.
2. Perhitungkan budget yang Anda miliki
jumlah rupiah yang Anda miliki akan mempengaruhi jenis dan lokasi rumah Anda. Jika uang belum mencukupi, mungkin Anda dapat memakai jasa pembiayaan perbankan yang memberikan fasilitas kredit.
Untuk cicilannya, diusahakan jangan sampai lebih dari 30% dari pemasukan bulanan Anda.
3. Lokasi yang tepat dan strategis
Sebisa mungkin lokasi rumah mendukung semua aktivitas Anda sehari2 (tempat bekerja, pasar, supermarket, sekolah, rumah sakit dsb) dan terhindar dari kemacetan. Dan umumnya harga rumah di lokasi strategis ini relatif lebih mahal.
4. Faktor fisik bangunan rumah
Kekokohan konstruksi bangunan rumah, mode, gaya, ataupun tipe rumah akan memberikan nuansa lebih bagi pemiliknya. Ingat, jangan asal membeli rumah hanya karena harganya murah.
5. Faktor Legal
Faktor yang perlu Anda perhatikan adalah sertifikat tanah yang diberikan, apakah SHGB atau sudah SHM, bagaimana status tanah tersebut. Jangan sampai terjebak membeli rumah di atas tanah sengketa atau yang sedang dijaminkan. Perhatikan pula reputasi dan track record pengembangnya, bisa dipercaya atau tidak.
Seringkali pengembang berkilah sertifikatnya beres dan sedang dalam pengurusan. Jangan percaya begitu saja, mintalah bukti kepengurusannya atau tundalah pembayaran hingga Anda yakin sertifikatnya tidak bermasalah.
Alternatif lain, bisa kita menanyakan ke pemerintahan atau BPN setempat, apakah suatu developer sudah mempunyai izin2 prinsip pengembangan area yang dimaksud. Selain itu tanyakan lebih lengkap kepada pihak developer mengenai detail2 info seperti surat2 tanah (AJB, PHTB, SHM/SHGB), dan izin mendirikan bangunan atau IMB.
6. Faktor Lingkungan
Pastikan rumah yang akan Anda tempati bebas banjir, bebas kekeringan (susah air), bebas limbah berbahaya, bebaas polusi mengganggu, dekat sarana pendidikan, dan tidak rawan kejahatan.
Jika Anda mendapat brosur atau iklan sebuah rumah, Anda akan mendapati sebuah istilah dan angka yang biasanya berbunyi : Tipe… (21, atau 36, 70,90, 100 dsb). Angka tersebut menunjukkan luas tanah/bangunan yang ditawarkan. Misalnya : Dijual sebuah rumah Tipe 21 dengan harga 120 juta. Tipe 21 berarti rumah tersebut memiliki luas tanah keseluruhan 21 meter persegi (luas = panjang x lebar).
Prinsipnya angka2 tersebut hanya menunjukkan gambaran, bukan bentuk sebenarnya, karena seringkali angka yang ditawarkan tidak sesuai dengan luas tanah/bangunan yang sesungguhnya. Jadi, jangan terlalu mudah percaya dengan bahasa iklan. Tanyakan luas tanah/ bangunan yang sebenarnya kepada pihak pengembang, dan cocokkan dengan Surat Tanah dan IMB.
Hhhmm,,kapan y bisa punya rumah Idaman,, mudah2′n sukses dalam bisnis online Toko Lukisan dlu deh, baru beli rumah yang indah.
Salam kenal..
Salam kenal..
Lukisannya bagus2yah..